Info Terkini

Login Form






Lupa Kata sandi?
Bukan Anggota ?, Silahkan Registrasi

Statistik Situs

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini109
mod_vvisit_counterKemarin203
mod_vvisit_counterMinggu ini109
mod_vvisit_counterBulan ini2523
mod_vvisit_counterJumlah155053
Home
PENGUMUMAN
Ditulis Oleh Firman Akbar   
Kamis, 11 April 2013

 

PENGUMUMAN

 

Kepada

:

Pegusaha  Kawasan Berikat

Dari

:

Kepala  Kantor

Sifat

:

Penting

Hal

:

Sosialisasi  Tentang  IT Inventory dan Pelaksanaan Audit Bea Cukai

 

 

 

 

Sehubungan dengan banyaknya kendala yang sering dialami oleh beberapa perusahaan Kawasan Berikat dalam hal pengadaan IT Inventory  dan pelaksanaan Audit Bea dan Cukai, kami pandang perlu untuk mengadakan sosialisasi berkenaan dengan hal tersebut di atas.

Untuk itu kami mengundang Bapak /Ibu untuk hadir dalam acara sosialisasi  yang akan kami laksanakan pada :   

 

Hari                 :   Rabu

Tanggal           :  17 April  2013

Pukul               :  09.00 wib sd  12.00 wib

Tempat            :  Aula KPPBC TMP A Pasuruan

Materi              :  IT Inventory dan Pelaksanaan Audit Bea dan Cukai.

Demikian pengumuman ini dibuat dan atas kehadirannya kami ucapkan terima kasih.

Pasuruan, 11  April  2013

Kepala Kantor

Gamal Saktaji

 

 

 

 

 

 

 

 

PENGUMUMAN

Nomor : PENG -  07 /WBC.10/KPP.MP.02/2013

 

TENTANG

 

PEMUNGUTAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) PADA

KANTOR PENGAWASANDAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI  

TIPE MADYA PABEAN A PASURUAN

 

            Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013 Tanggal 2 Januari 2013 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : SE- 3/BC/2013 Tanggal 30 Januari 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dI Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

 

1.     Bahwa untuk dokumen pemberitahuan pabean dan cukai dalam rangka kegiatan pelayanan kepabeanan dan cukai pada  KPPBC TMP A Pasuruan antara lain berupa:

Pelayanan BC 2.3, BC 2.4, BC 2.5, BC 1.1 (Manifest) dan Pelayanan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau (CK-1), terhitung sejak tanggal 1 Pebruari  2013 tidak dipungut PNBP;

2.     Sebelum diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang baru, tatacara pembayaran dan penyetoran PNBP mengikuti ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 118/KMK.04/2004 Tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 116/PMK.04/2005;

3.     Untuk PNBP yang dilakukan secara pembayaran berkala, atas pelayanan dokumen pemberitahuan pabean dan cukai yang didaftarkan sebelum tanggal 1 Pebruari 2013 harus dipungut PNBP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003 Jo. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 118/KMK.04/2004 Tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 116/PMK.04/2005;

4.     Terhadap hutang PNBP yang belum dilunasi sampai berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013, tetap dilakukan penagihan sesuai ketentuan yang berlaku;

5.     Selanjutnya pembayaran dan penyetoran PNBP yang berlaku di KPPBC TMP A Pasuruan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013 meliputi :

 

 

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJBC

 

Satuan

Tarip

A

Biaya Penagihan Bea Masuk dan  Cukai :

1.     Surat Paksa

2.     Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan

 

 

Per Pemberitahuan

Per Pelaksanaan

 

Rp.  50.000,00

Rp.100.000,00

B

Biaya Pencacahan Barang Lelang

 

Per Transaksi

2,5% dari Hasil Harga Lelang

C

Penggantian Biaya Pengumuman Lelang dan Pengumuman Pembatalan Lelang yang taripnya ditetapkan sesuai dengan tarip yang berlaku pada media setempat.

 

Pasuruan, 06 Pebruari 2013

Kepala Kantor

 

Gamal Saktaji

NIP 196503051991031004

Terakhir diperbaharui ( Kamis, 11 April 2013 )
 
Kunjungan Dirjend Bea dan Cukai
Ditulis Oleh Firman Akbar   
Kamis, 14 Pebruari 2013

Image

Kunjungan Dirjend Bea dan Cukai ke KPPBC Tipe Madya Pabean A Pasuruan 

Tanggal 25 Agustus 2012

Terakhir diperbaharui ( Kamis, 14 Pebruari 2013 )